Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 sudah semakin dekat. Banyak guru menantikan kabar resmi mengenai jadwal penarikan data di Info GTK, pemberkasan, hingga kapan dana bisa masuk ke rekening. Artikel ini akan membahas informasi terbaru seputar jadwal pencairan TPG Triwulan 3, mekanisme penyaluran, serta hal-hal penting yang wajib diperhatikan oleh guru penerima.
Jadwal Penarikan Data TPG Triwulan 3
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen dan sejumlah edaran daerah:
- Penarikan data Info GTK dimulai pada pertengahan September 2025 dan dilakukan validasi setiap minggu.
- Pemberkasan maksimal dijadwalkan pada 15–16 September 2025.
- Pencairan TPG akan berlangsung mulai September 2025, namun tanggal pasti bisa berbeda tiap daerah.
Dengan jadwal ini, guru diimbau segera memastikan data di Info GTK valid agar tidak tertunda pencairannya.
Lainnya : Mengenal Dapodik: Fondasi Data Pendidikan Indonesia
Tahapan & Mekanisme Pencairan TPG
Agar tunjangan bisa cair tepat waktu, berikut mekanisme pencairan yang harus dilalui:
Lihat Juga : Dorongan Global untuk Pendidikan Gratis Universal
- Perbarui Data di Dapodik – pastikan beban kerja, NUPTK, golongan ruang, dan data lainnya sesuai.
- Verifikasi Dinas Pendidikan – data guru diverifikasi dan disetujui oleh dinas terkait.
- Validasi Puslapdik – data guru diperiksa ulang sesuai ketentuan.
- Penerbitan SKTP – menjadi syarat utama pencairan tunjangan.
- Dana Disalurkan – pencairan dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru penerima.
Pentingnya Memastikan Rekening di Info GTK
Salah satu kendala pencairan TPG biasanya terletak pada rekening bank yang tidak sesuai. Guru penerima wajib mengecek:
- Nomor rekening sesuai dengan nama penerima.
- Rekening aktif dan digunakan sebagai rekening gaji.
- Tidak ada perbedaan data antara rekening dengan Info GTK.
Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan perbaikan melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan.





