Dokumen & Pemberkasan Wajib
Agar SKTP Triwulan 3 bisa segera terbit, guru harus melengkapi pemberkasan meliputi:
- Dokumen beban kerja Juli–September 2025.
- SK pembagian tugas mengajar.
- Berkas administrasi kepegawaian lainnya.
Catatan: batas akhir pengumpulan berkas di sebagian besar daerah adalah 15–16 September 2025.
Rekomendasi : Dorongan Global untuk Pendidikan Gratis Universal
Tabel Timeline Pencairan TPG Triwulan 3
TahapanJadwal / KeteranganPenarikan data Info GTKPertengahan September 2025Pemberkasan maksimal15–16 September 2025Validasi dataMingguan mulai pertengahan SeptemberSKTP terbitSetelah pemberkasan dinyatakan lengkapPenyaluran danaLangsung dari pusat ke rekening penerima
Rekomendasi : CAGEUR – Sehat Lingkunganku Pancawaluya Gapura Gumilang SLBN Tasikmalaya
Kesimpulan
Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 sudah semakin dekat. Guru penerima diharapkan segera:
- Mengecek data Info GTK secara rutin.
- Memperbaiki data rekening bila ada ketidaksesuaian.
- Mengumpulkan berkas tepat waktu agar SKTP segera terbit.
Dengan persiapan yang baik, pencairan TPG Triwulan 3 diharapkan bisa berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 dapat berjalan lancar.





