Bapak/Ibu Guru dapat memantau status pencairan secara mandiri untuk menghindari keterlambatan.
1. Cek Data di Info GTK
- Kunjungi laman resmi Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
- *Pastikan Status SKTP Anda sudah Terbit atau *Valid. Jika masih “Belum Valid” atau “Menunggu Penerbitan SKTP”, segera koordinasi dengan operator Dapodik sekolah Anda.
2. Konfirmasi Jadwal Pencairan ke Dinas Pendidikan
- Meskipun perkiraan jadwal adalah November/Desember, tanggal pasti pencairan sangat bergantung pada kecepatan proses verifikasi dan transfer dana dari pusat ke Kas Daerah (Kasda).
- Guru di SLB Negeri Tasikmalaya disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan bagian kepegawaian atau operator tunjangan di Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan tanggal realisasi yang pasti.
🛑 Kenapa Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Terlambat?
Ada beberapa faktor umum yang sering menyebabkan keterlambatan TPG Triwulan IV:
Rekomendasi : Mengenal Dapodik: Fondasi Data Pendidikan Indonesia
- Perubahan Data Guru: Adanya perubahan data yang belum ter-sinkronisasi sempurna antara Dapodik dan Info GTK (misalnya, perpindahan sekolah atau penambahan jam mengajar).
- Keterlambatan Pengajuan Data: Dinas Pendidikan daerah memerlukan waktu untuk memverifikasi ulang semua data sebelum diajukan ke pusat.
- Masalah Anggaran Daerah: Terkadang terjadi penyesuaian di tingkat Kas Daerah (Kasda) yang membutuhkan waktu tambahan.
Saran Kami: Pastikan data pribadi dan data mengajar Anda di Dapodik sudah Clear and Clean per batas waktu cut-off data untuk Triwulan IV.
Semoga informasi ini membantu! Kami berharap Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV 2025 dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga Bapak/Ibu dapat menikmati hak profesi Anda.
Halaman: 12





